Kasi Pemerintah




 

Pelayanan pada Kasi Pemerintahan


PENCATATAN BIODATA PENDUDUK PENDATANG ANTAR KELURAHAN/DESA/ KECAMATAN

  1. Surat Keterangan Pindah dari Kelurahan/Desa/Kecamatan
  2. Biodata yang Pindah
  3. Pengantar RT/RW

Persyaratan Rangkap 3


PENCATATAN BIODATA PENDUDUK PENDATANG ANTAR KABUPATEN/KOTA/PROVINSI

  1. Surat Keterangan Pindah dari Catatan Sipil Kabupaten/Kota Asli
  2. Biodata yang Pindah
  3. Melaporkan Diri ke Catatan Sipil Kabupaten
  4. Pengantar RT/RW

Persyaratan Rangkap 3


PEMBUATAN KTP, KK DAN KETERANGAN KELAHIRAN

  1. Pengantar RT/RW
  2. KTP, KK Asli dan Fotokopi
  3. Surat Nikah (Suami Istri)
  4. Akte Kelahiran/Ijazah (Buat baru/perubahan)
  5. Surat Cerai/Kematian (Perubahan)
  6. Surat Keterangan Bidan (KK Penambahan Anggota/Anak)
  7. Pas Foto 2 x 3 Sebanyak 3 Lembar (Pembuatan KTP)
  8. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Bagi yang KTP dan KK Hilang

Persyaratan Rangkap 3


SURAT KETERANGAN KEMATIAN

  1. Pengantar RT/RW
  2. KTP, KK Asli dan Fotokopi
  3. Fotokopi KTP Pelapor / Keluarga
  4. Keterangan Kematian dari Rumah Sakit

Persyaratan Rangkap 1


SURAT KETERANGAN DOMISILI TEMPAT TINGGAL PENDATANG (WNI) DAN WNA

  1. Pengantar RT/RW (Pendatang WNI/WNA)
  2. KTP, KK Asli dan Fotokopi (Pendatang WNI)
  3. Fotokopi KTP Bapak/Ibu Asuh/Yang Mempunyai Kontrakan (Pendatang WNI)
  4. Surat Pernyataan (Pendatang WNI)
  5. Passport, Kitas Asli dan Fotokopi (WNA)
  6. Surat Permohonan (WNA)
  7. Surat Kuasa (WNA)
  8. Surat dari Sponsor (WNA)
  9. Pas Foto 4 x 6 Sebanyak 2 Lembar (WNI/WNA)

Persyaratan Rangkap 2


SURAT KETERANGAN BELUM PUNYA RUMAH

  1. Pengantar RT/RW
  2. KTP, KK Asli Kota Samarinda dan Fotokopi
  3. Surat Nikah (Suami Istri)
  4. Surat Pernyataan

Persyaratan Rangkap 1

Posting Komentar

0 Komentar